Poligami Sang Khalifah

Poligami kerap menjadi pembahasan yang berujung pada perdebatan berkepanjangan tanpa ujung. Karena korban poligami dan pendukung poligami mempunyai dalih dan alasan untuk menolak dan menerima poligami.

Nah, kisah berikut ini barangkali bisa menjadi sebuah pemahaman baru terkait poligami.Bgaimana Cara Imam Abu Hanifah mematahkan keinginan poligami sang khalifah.

Jadi, diceritakan suatu hari Khalifah Abu Ja’far Al Manshur bertengkar hebat dengan istrinya. Ia bersikukuh ingin menikah lagi, sedangkan istrinya tentu tak menyetujui permintaan tersebut. Istrinya marah dan juga terpukul hebat. Tetapi Khalifah berdalih bahwa hubungannya dengan istri kedua sesuai dengan perintah Allah, sang istri tetap tidak mau dimadu. Bahkan, istrinya ingin masalah ini diselesaikan oleh Imam Abu Hanifah.
Abu Ja’far tak menolak ajakantersebut. Ia yakin ia sudah menjalankan apa yang menurutnya benar, dalil poligami sudah sangat jelas. Ia pun yakin fatwa Imam Abu Hanifah akan membuat istrinya berubah fikiran.

“Silahkan engkau bicara, wahai amirul mukminin” Imam Abu Hanifah mempersilahkan Abu Ja’far.

“Wahai Abu Hanifah, yang engkau ketahui berapa wanita yang boleh dinikahi oleh seorang pria?” Ia langsung pada pertanyaan inti, berharap memperoleh jawaban kunci dari masalahnya.

“Empat” jawab Imam Abu Hanifah.

“Apakah boleh seseorang mengatakan hal yang tidak sesuai dengan itu?”

“Tidak boleh.”

“Nah, kamu mendengar jawaban itu, wahai istriku?” kata Abu Ja’far sembari melemparkan pandangan ke istrinya dengan mimik kemenangan.

“Allah membolehkan poligami ini hanya untuk orang-orang yang adil, wahai amirul mukminin,” potong Imam Abu Hanifah memperjelas jawabannya, “Bagi orang yang tidak adil atau khawatir tidak adil, maka disarankan untuk tidak melakukan poligami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Maka jika kamu takut (tak bisa berlaku adil), maka hendaklah (menikah dengan istri) satu saja” (QS. An Nisa’ : 3)

Mendengar jawaban ini, Abu Ja’far marah. Ia tak menyangka, fatwa yang diterimanya justru menghalanginya dari poligami. Ia memang mengetahui Imam Abu Hanifah adalah ulama yang tegas, tapi ia tak menyangka jika khalifah seperti dirinya pun tak mampu mempengaruhinya. Imam Abu Hanifah begitu berani terang-terangan menyatakan bahwa dirinya tidak adil padahal dirinya adalah seorang khalifah.

Tak menunggu lama, Abu Hanifah pun keluar dari ruang sidang. Berjalan dengan penuh wibawa.

Di luar, ia disambut dengan anak buah khalifah. Mereka membawa harta, perhiasan, bahkan hewan tunggangan untuk Imam Abu Hanifah. “Ini hadiah dari khalifah Abu Ja’far” kata mereka kepada Imam Abu Hanifah. Dengan tegas sang imam menolak, “Aku tidak akan menjual agama. Aku tidak akan menjual ayat-ayat Allah. Aku tidak mau fatwaku dipengaruhi dengan hadiah dan pemberian.”

Disadur dari artikel Kisahikmah.com

0/Post a Comment/Comments

Mari Berkomentar Dengan Bijak,Demi Kemajuan Ilmu Kita Bersama

Lebih baru Lebih lama